Jakarta, VIVA – DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menerima aspirasi dari DPRD Kabupaten Temanggung terkait permintaan penundaan dan pengkajian regulasi pembatasan TAR dan Nikotin.
DPRD Temanggung meminta regulasi soal Tar Nikon dikaji ulang dengan bekerjasama bersama DPR, Kemenkes, BPOM, dan Kementerian Perindustrian agar kehidupan masyarakat petani Temanggung bisa sejahtera terhadap regulasi tersebut
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP melalui Sofwan Dedy Ardyanto dari Komisi V dan Ketut Suwendra dari Komisi I menerima aspirasi tersebut lewat Audiensi yang diadakan di Gedung DPR RI.
"Setelah menjelaskan penjelasan daripada teman-teman DPRD dari Kabupaten Temanggung, yang notabene lintas fraksi, ini menandakan bahwa keresahan ini adalah keresahan bersama, bukan keresahan sekelompok masyarakat tertentu," ujar Sofwan dalam keterangannya, Senin, 20 Juli 2026.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Kabupaten Temanggung menyampaikan jika saat ini pabrik rokok sudah mulai tidak menerima produk tembakau para petani karena adanya pembatasan tersebut
"Bayangkan dalam situasi ekonomi seperti sekarang, kok ada keputusan yang membuat masyarakat kecil semakin susah,” lanjutnya.
Pihak DPRD Kabupaten Temanggung seluruh petani tembakau bisa kehilangan mata pencahariannya jika pemerintah tidak menunda dan meninjau ulang rencana pembatasan TAR dan nikotin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Maka, kami meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang atau menunda dulu rencana pembatasan TAR dan Nikotin. kenapa harus ditinjau ulang? karena ini nanti dampaknya bisa membuat ratusan, ribuan bahkan jutaan petani tembakau ini kehilangan mata pencahariannya," tuturnya.
"Maka, kami memohon kepada pemerintah baik itu Kemenko PMK ataupun kementrian kesehatan, tunda dulu dan kaji ulang kebijakan ini. Saya berharap nanti bersama teman-teman komisi IV nanti bisa mengeskalasi ke tingkat yang lebih tinggi," pungkasnya.
Soal Aturan Nikotin dan Tar, Kemenko Perekonomian: Kebijakan Ini Penting, Tapi Harus Hati-hati
Kemenko Perekonomian meminta aturan pembatasan nikotin dan tar disusun hati-hati karena industri hasil tembakau dinilai berkontribusi besar pada ekonomi dan tenaga kerja.
VIVA.co.id
2 Juni 2026

3 weeks ago
8
















