Gen Z Ramai-ramai Investasi Aset Kripto, tapi Jangan cuma Ikutan Tren

1 week ago 8

Senin, 13 April 2026 - 19:23 WIB

Jakarta, VIVA - Seiring meningkatnya minat generasi muda terhadap investasi digital, industri aset kripto terus mengalami pertumbuhan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026, jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 21,07 juta. Tren ini juga tercermin secara global, World Economic Forum (WEF) mencatat sekitar 42 persen investor Gen Z telah memiliki aset kripto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut menunjukkan tingginya minat generasi muda terhadap investasi digital sekaligus menegaskan pentingnya penguatan literasi keuangan di tengah tren tersebut.

Platform investasi aset kripto Pintu memperluas berbagai inisiatif kegiatan yang bersifat edukasi dan literasi. Kali ini, Pintu Goes to Campus bertajuk 'Financial Literacy' digelar di Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.

Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menyampaikan pentingnya literasi keuangan bagi mahasiswa.

"Memang kelihatannya mengenai literasi keuangan, bahkan sekarang literasi aset kripto dan juga investasi, di mana keduanya sangat penting yang harus kita pahami bersama," katanya, Senin, 13 April 2026.

Menurut dia, saat ini sudah banyak produk keuangan. Bahkan, begitu banyaknya masalah-masalah keuangan yang kalau tidak dipelajari secara baik maka akan menyebabkan hal-hal yang menjadi permasalahan di masa yang akan datang.

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djoko Kurnijanto turut memberikan imbauan kepada mahasiswa tentang literasi keuangan.

“Jadi, kita menemui dua kondisi. Satu sisi, investasi atau financial literacy menjadi satu masalah tersendiri. Namun, ketika didalami, ada tantangan lagi terkait dengan aset kripto dimana masih terjadi gap antara literasi dengan inklusi," jelas dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini yang kemudian membuat OJK terus melakukan langkah-langkah bagaimana caranya supaya masyarakat yang melakukan investasi aset kripto tidak sekadar ikut-ikutan.

Filosofi investasi yang ada di OJK, lanjut dia, masih sangat relevan dengan yang ada di aset kripto, yaitu perhatikan 2L, Legal dan Logis. Pastikan daftar aset keuangan digitalnya legal dan bertransaksi dengan exchange atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berlisensi dan diawasi oleh OJK.

Halaman Selanjutnya

"Satu lagi. Pastikan logis jangan mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti," tegas Djoko. CMO Pintu Timothius Martin turut menyoroti masa depan adopsi aset kripto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |