Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
Radio Live
MNC Networks
Minggu, 28 Juni 2026 - 22:18 WIB
Presiden AS, Donald Trump mengguncang panggung perdagangan internasional, usai mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100% tanpa ampun terhadap negara manapun yang nekat memberlakukan pajak layanan digital. Foto/Dok
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali mengguncang panggung perdagangan internasional. Melalui pernyataan keras di akun Truth Social pribadinya, Trump mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100% tanpa ampun terhadap negara manapun yang nekat memberlakukan pajak layanan digital (digital services tax) terhadap raksasa teknologi asal Amerika.
Langkah sepihak ini diprediksi akan memicu efek domino yang mengerikan pada stabilitas ekonomi global, mengingat ancaman Trump ini akan langsung membatalkan atau melangkahi seluruh perjanjian dagang internasional yang sudah disepakati sebelumnya.
"Negara mana pun yang memaksakan pajak tersebut akan segera berhadapan dengan Tarif 100% untuk semua jenis barang yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump.
Baca Juga: Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
"Tarif ini akan menggantikan perjanjian dagang yang dibuat dengan negara tersebut, baik yang sudah diterapkan, ditandatangani, maupun yang belum!"
Melindas Kesepakatan Uni Eropa: Raksasa Silicon Valley Jadi Tameng
Gertakan radikal Trump ini muncul hanya sehari setelah Dewan Uni Eropa (UE) menyetujui komitmen penghapusan sisa bea masuk atas barang-barang AS berdasarkan kesepakatan bersama tahun lalu. Bukannya meredam ketegangan, Trump justru menaikkan tensi konflik ke tingkat tertinggi demi melindungi dominasi raksasa Silicon Valley seperti Google, Apple, Microsoft, dan Meta dari incaran pajak Eropa.
Hingga saat ini, beberapa negara Eropa memang sudah dan sedang merencanakan pemungutan pajak atas pendapatan digital raksasa AS yang meraup untung besar di wilayah mereka. Sebut saja Prancis, Italia, dan Spanyol yang masing-masing telah memberlakukan pajak digital sebesar 3%.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)