Gerindra Tak Masalah Kopdes Merah Putih Kelola Tambang: yang Penting Sesuai Aturan

2 hours ago 1

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09 WIB

Jakarta, VIVA – Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong buka suara terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola usaha pertambangan.

Dia menjelaskan konsep dasar koperasi adalah untuk menghasilkan manfaat bagi anggota koperasi itu. Dalam hal ini, koperasi diizinkan untuk bebas mengelola usaha apapun asalkan telah sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mendengar itu ya bahwa diperbolehkan. Sebenarnya kan koperasi konsep dasarnya kan agar pengurus koperasi dan anggotanya itu bisa merasakan kemanfaatan dari keberadaan koperasi itu,” ujar Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis 16 Juli 2026.

“Bahwa koperasi itu mengelola apa pun yang penting dalam rangka pertama harus sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menyebut bahwa pengelolaan usaha oleh koperasi harus bisa meningkatkan kesejahteraan bagi anggota dan pengurusnya.

“Sehingga dampak langsung keberadaan koperasi ini terutama KDMP ini bisa dirasakan di masyarakat desa setempat,” jelas Bahtra.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyebut Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dibolehkan untuk mengelola pertambangan.

“Boleh, boleh juga,” kata Ferry di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu 15 Juli 2026.

Dia menjelaskan KDMP yang dapat mengelola tambang ialah koperasi yang memang berdiri di wilayah pertambangan.

“Di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka,” ungkap Ferry.

Menurutnya, koperasi di luar program KDMP juga diizinkan untuk mengelola usaha pertambangan. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Di mana badan usaha koperasi bisa mendapat Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang luasnya 2.500 hektar.

“Nah, mengelola tambang itu adalah bisa dimasuki oleh kepada usaha kooperasi. Undang-undang minerbanya pun juga sudah menyebutkan bahwa badan usaha koperasi boleh mengelola tambang dan mineral,” kata Ferry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, badan usaha koperasi juga diizinkan untuk mendirikan bank hingga pabrik crude palm oil (CPI) alias minyak kelapa sawit.

“Kemudian koperasi juga boleh mendirikan pabrik CPO, mendirikan bank, boleh. Yang ngelarang kan enggak ada,” pungkas Ferry. 

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Gedung Merah Putih KPK

Mensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selain mengajak penerima bansos menjadi anggota koperasi, Mensos Gus Ipul juga ingin memperkuat pemberdayaan ekonomi mereka melalui Kopdes Merah Putih.

img_title

VIVA.co.id

16 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |