Jakarta, VIVA – Penanganan kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terus melebar.
Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Google dan Telkom Indonesia. Pemanggilan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)
"Inisial kalau dari Google, PRA. Telkom, MUK ya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Kamis, 17 Juli 2025.
Gedung bundar Jampidsus Kejagung
Namun dari dua pihak yang dipanggil, hanya perwakilan dari Google yang memenuhi panggilan penyidik. Belum ada konfirmasi kehadiran dari pihak Telkom.
"Yang jelas hari ini sudah dijadwalkan dua orang oleh penyidik, tetapi yang hadir hanya satu (dari Google)," ucap Anang.
Ia membuka kemungkinan bahwa pemeriksaan terhadap pihak Google tidak hanya terkait penanganan kasus pengadaan chromebook, tapi juga menyentuh persoalan investasi Google ke Go-Jek.
"Ya kaitannya dengan penanganan perkara ini yang jelas sampai sejauh mana mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya," ujarnya.
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dugaan Suap-Gratifikasi Pengadaan Katalis PT Pertamina
KPK tetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi pada tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012–2014.
VIVA.co.id
17 Juli 2025