loading...
Kemenhub kembali menyoroti keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat kembali mencuat menjelang periode mudik Lebaran 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menyoroti keluhan masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat kembali mencuat menjelang periode mudik Lebaran 2026 . Pemerintah menilai persepsi tersebut tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan, karena sejumlah harga tiket yang terlihat tinggi muncul dari rute penerbangan tidak langsung atau dengan beberapa kali transit.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono mengatakan, fenomena tersebut kerap muncul di platform pemesanan tiket daring atau online travel agent (OTA). Ketika penerbangan langsung telah habis, sistem akan menampilkan alternatif perjalanan dengan rute yang lebih panjang sehingga harga tiket menjadi lebih mahal.
Agustinus Budi menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa harga tiket sangat bergantung pada rute penerbangan yang dipilih. Baca Juga: Awas! Perang AS-Iran Bisa Bikin Harga Tiket Pesawat Melejit
"Kalau kita lihat di media sosial seolah-olah harga tiket sangat tinggi. Padahal setelah diperhatikan, rute yang ditawarkan oleh online travel agent itu ternyata rute dengan beberapa transit karena rute langsungnya sudah habis," ujar Agustinus dalam jumpa pers Kemenpar soal Isu Harga Tiket Pesawat Libur Lebaran, Selasa (17/3/2026).
Ia mencontohkan temuan tiket penerbangan dari kawasan timur Indonesia menuju Sumatera yang sempat viral karena dijual dengan harga belasan juta rupiah. Setelah ditelusuri, tiket tersebut ternyata bukan penerbangan langsung.
"Contohnya ada tiket dari Timika ke Padang atau dari Manokwari ke Padang yang harganya hampir Rp16 juta sampai Rp17 juta. Padahal kalau dihitung melalui rute normal seharusnya tidak lebih dari sekitar Rp8 juta atau Rp9 juta," kata dia.
Menurutnya, rute tersebut memang tidak memiliki penerbangan langsung sehingga penumpang harus transit terlebih dahulu di kota lain sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir. Kondisi inilah yang sering kali tidak dipahami masyarakat sehingga muncul persepsi bahwa harga tiket melonjak tidak wajar.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Diskon 18% saat Lebaran 2026, Extra Flight Jawab Tingginya Permintaan
Di sisi lain, pemerintah menegaskan harga tiket pesawat yang dijual maskapai pada dasarnya masih berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Pemerintah menetapkan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan harga tiket penerbangan domestik.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

