Tangerang, VIVA - Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang guru kepada korban anak yang masih berusia 17 tahun. Di mana, terduga pelaku melakukan tindak pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus (ABK).
Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku anaknya tersebut. Jika di rumah, korban memegang dan meremas bagian vital sang ibu, seperti ingin memberitahukan sesuatu yang menimpa dirinya.
"Ibu korban mencurigai adanya perubahan karena korban mulai menunjukkan perilaku seperti memegang dan meremas bagian vital milik ibu. Ini adalah perilaku yang sebelumnya belum pernah muncul," kata juru bicara keluarga korban, Muhammad Cahyadi, Selasa, 3 Juni 2025.
Ilustrasi pelecehan
Photo :
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Kecurigaan itu mendorong ibu korban untuk melakukan pendekatan secara perlahan dan hati-hati, sesuai dengan cara komunikasi yang biasa digunakan anaknya. Awalnya, ibu korban mencoba bertanya tentang teman-teman di sekolah, semua dijawab baik oleh korban. Namun respons berbeda muncul saat nama salah satu guru laki-laki disebutkan.
"Ibu korban menceritakan satu-satu, bertanya satu-satu nama dari guru. Ketika kita sebut ex (terduga pelaku) berjenis kelamin laki-laki, yang terjadi, korban mengatakan ‘Itu jahat, itu jahat, itu jahat'," ujarnya.
Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, ibu korban langsung menghubungi wali kelas dan menyampaikan apa yang terjadi pada anaknya itu. Namun, Cahyadi mengungkapkan, pihak sekolah baru merespons setelah satu pekan laporan disampaikan.
"Tindak lanjut dari sekolah, sekitar seminggu kemudian baru merespons. Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil membenarkan terkait dengan laporan dugaan tindak pelecehan seksual tersebut.
Di mana, kejadian tersebut diterjadi di salah satu sekolah (khusus) wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan dengan terlapor FR.
"Atas laporan tersebut penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi dan terlapor. Perkara saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut unit PPA Satreskrim," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
"Tindak lanjut dari sekolah, sekitar seminggu kemudian baru merespons. Namun respons tersebut tidak berupa pertemuan formal, hanya pemanggilan biasa yang belum menyelesaikan permasalahan secara tuntas," jelasnya.