Heboh Kabar Warga Israel Buka Usaha Restoran di Bali, Koster Ngaku Tak Bisa Berbuat Apa-apa

6 hours ago 3

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Denpasar, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaku memiliki keterbatasan untuk ikut mengecek kebenaran isu WNA asal Israel yang bisa membuka restoran di Bali.

“Tidak (mengecek), ini kalau pemerintah daerah tidak punya sistem untuk melakukan itu dan juga tidak ada kewenangan untuk melakukan itu,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas isu tersebut Koster mengaku Pemprov Bali tidak bisa melakukan tindakan apapun, namun ia memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan keberanannya.

Sebelumnya ramai beredar dugaan masyarakat di media sosial bahwa sejumlah restoran di Bali Selatan dimiliki oleh WNA Israel.

Padahal, penerbitan visa untuk WNA Israel tidak mudah, apalagi sampai bisa membuka usaha.

Gubernur Koster mengatakan telah mendengar kabar ini, namun laporan resmi atau aduan belum masuk hingga saat ini, sehingga ia hanya dapat berkomunikasi dengan perwakilan kementerian terkait dan memantau di media.

Secara kewenangan, dijelaskan bahwa kasus ini sepenuhnya wewenang pemerintah pusat terutama Imigrasi.

Dengan keterbatasan daerah, ia hanya menyarankan pembenahan sistem agar tidak terjadi hal ini kembali, Koster juga menyadari seandainya benar dengan mudah WNA Israel masuk dan berbisnis maka ini termasuk hal serius.

Meskipun, dari sisi investasi Pemprov Bali melihat belum ada dampak karena ada kemungkinan investor lain tidak mempersoalkan selama tidak menimbulkan gangguan di masyarakat.

“Jadi adanya isu ini, saya akan berkoordinasi berlanjut bagaimana mencegah ke depan agar hal itu tidak terjadi kembali, agar mekanisme hubungan antar negara itu sesuai dengan konstitusi,” ujarnya.

Pemprov Bali memandang terkait masalah hubungan antarnegara mesti disikapi dengan bijak agar tidak mengganggu hubungan negara dan berimbas kepada negara yang lain.

“Jadi saya kira pemerintah pusat sedang memantapkan itu,” ucapnya meyakini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui isu WNA Israel yang berlibur hingga membuka usaha restoran di Bali sendiri sempat ditanggapi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto mengatakan ada dua kemungkinan warga negara Israel bisa masuk ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Pertama, melalui penerbitan visa namun harus melalui mekanisme yang ketat melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya atau menggunakan paspor kewarganegaraan ganda yang dimilikinya. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |