Heboh Surat PJJ karena Demo di Jakarta, Disdik Tegaskan Hoaks

2 hours ago 1

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Jakarta, VIVA – Beredar surat edaran yang menyebut pembelajaran jarak jauh (PJJ) akan diterapkan di sekolah-sekolah Jakarta akibat rencana demonstrasi. Informasi tersebut dipastikan hoaks oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI).

Disdik DKI Jakarta menegaskan surat yang beredar dengan nomor 26/SE/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran karena Demonstrasi pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta merupakan dokumen palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegasan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Disdik DKI Jakarta. Surat yang beredar mencantumkan tanggal 26 Agustus 2026 dan seolah-olah merupakan pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan PJJ di Jakarta.

Disdik DKI: Surat PJJ karena Demo Palsu

Disdik DKI meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terutama surat yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Dalam unggahannya, Disdik DKI memberikan peringatan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi tersebut.

Disdik DKI menyatakan surat edaran itu palsu atau tidak benar. Masyarakat juga diminta memastikan informasi mengenai kegiatan pembelajaran melalui kanal resmi pemerintah.

Hingga informasi tersebut disampaikan pada Rabu sore, belum terdapat imbauan resmi dari Disdik DKI mengenai penerapan PJJ secara umum akibat demonstrasi.

Karena itu, masyarakat, khususnya orang tua dan siswa, perlu membedakan antara surat resmi dari pemerintah daerah dengan pemberitahuan yang dikeluarkan masing-masing sekolah.

Ada Sekolah yang Tetap Keluarkan Imbauan PJJ

Meski surat yang mengatasnamakan Disdik DKI dinyatakan palsu, terdapat sekolah yang memang menyampaikan pemberitahuan PJJ kepada siswanya.

Salah satunya dialami Nita, warga Jakarta Utara. Dua putrinya yang bersekolah di TK dan SD swasta di Jakarta Utara menerima edaran dari pihak sekolah mengenai pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

Dalam surat yang diberikan sekolah tersebut, PJJ dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Kamis, 27 Agustus hingga Jumat, 28 Agustus 2026.

Siswa kemudian dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran secara normal pada Senin, 31 Agustus 2026.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemberitahuan PJJ dari sekolah tertentu tidak otomatis berarti terdapat kebijakan PJJ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Disdik DKI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencana Demonstrasi di Jakarta

Beredarnya surat palsu tersebut muncul menjelang rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

Halaman Selanjutnya

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |