Heboh Teror 'Pocong Begal' di Jateng, Polisi Ungkap Faktanya

2 weeks ago 13

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:11 WIB

Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah memberikan tanggapan tentang info hoaks teror "pocong begal" yang beredar di media sosial di sejumlah kabupaten dan kota di provinsi itu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, patroli siber telah dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat atas konten di media sosial tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, berdasarkan hasil patroli siber ditemukan indikasi pengulangan video maupun foto yang sama di berbagai media sosial dengan mengganti narasi atau keterangan lokasi.

Ia menuturkan unggahan yang meresahkan tersebut beredar di wilayah Kabupaten Grobogan, Kendal, Magelang, maupun Cilacap.

"Kondisi wilayah-wilayah yang disebut tersebut tetap aman, tertib, dan kondusif serta tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerugian material," katanya.

Meski informasi bohong yang beredar di media sosial, kata dia, seluruh jajaran diperintahkan untuk tetap melakukan upaya antisipasi guna menjamin rasa aman masyarakat.

Ia mengatakan seluruh jajaran telah diperintahkan untuk meningkatkan patroli malam, khususnya pada jam-jam rawan di area pemukiman, jalan sepi, dan lokasi minim penerangan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kontak 110 untuk meminta bantuan kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Jangan main hakim sendiri. Utamakan keselamatan dan segera melapor ke layanan 110," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan kepolisian juga terus menelusuri akun-akun media sosial yang diduga menyebar teror "pocong begal" tersebut melalui media sosial.

"Apabila ada unsur kesengajaan akan kami tindak tegas," katanya. (Ant)

Ilustrasi Begal.

Izin Panglima TNI Anak Buahnya Bantu Tangani Begal, Ada Tapinya

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberi 'lampu hijau' bagi para prajuritnya untuk menangani aksi begal dengan prinsip kehadiran prajurit di lapangan.

img_title

VIVA.co.id

28 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |