Hilman Latief Sebut Tuduhan Dirinya Terima Uang Korupsi Kuota Haji Hancurkan Keluarganya: Ayah Saya Kena Stroke

2 weeks ago 18

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:01 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) Hilman Latief membantah tuduhan telah menerima aliran sejumlah dana terkait kasus korupsi kuota haji.

"Enggak ada aliran uang, coba tanyakan apakah ada uang ke Pak Hilman? Enggak ada. Uang korupsi kuota, tanya saja, enggak pernah ada yg nanya. Saya udah enggak menanggapi itu. Delapan bulan ditulis media begitu, saya diam saja," kata Hilam Latief usai salat Idul Adha 1447 H di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hilman mengatakan keluarganya menjadi hancur akibat tuduhan tersebut.

"Keluarga saya hancur. Ibu saya hancur, ayah saya kena stroke, semuanya. Saya enggak komentar di media, tetapi medianya terus setiap saat (memberitakan). Saya sampai protes, lho, sama media, kok bisa sih namaku (dicatut) seperti itu," kata akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Sebelumnya, Rabu 20 Mei, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji untuk mengonfirmasi pertemuan antara dirinya dengan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Dikonfirmasi soal pertemuan-pertemuan dengan menteri dan pejabat lainnya terkait kuota haji tambahan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kabupaten Serang, Banten, Kamis 21 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga memeriksa Hilman Latief untuk mendalami upaya asosiasi ataupun biro penyelenggara haji agar bisa mengelola kuota haji tambahan. KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia periode tahun 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Selanjutnya, pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), selaku staf khusus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

Kasus Dana Hibah Jatim Makin Panas, KPK Mau Cari Tahu Dugaan Peran Anggota DPR Anwar Sadad

Peran Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 yang saat ini menjabat anggota DPR periode 2024-2029, Anwar Sadad, dalam kasus dana hibah jatim, didalami KPK

img_title

VIVA.co.id

27 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |