Industri Perhotelan Terhantam Efisiensi Pemerintah, IHGMA: Kami Sangat Meminta Evaluasi Kebijakan Itu

3 hours ago 1

Jumat, 17 April 2026 - 09:35 WIB

Jakarta, VIVA – Kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah telah berdampak ke berbagai sektor industri. Salah satunya adalah industri perhotelan yang operasional bisnisnya diketahui juga mengandalkan kegiatan Pemerintah.

Merespons hal tersebut, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) meminta pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran lantaran berdampak signifikan terhadap penurunan okupansi hotel secara nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap kebijakan-kebijakan pemerintah dapat mendukung industri perhotelan," kata Ketua Organizing Committee Rakernas IHGMA Fahrurrazi dalam konferensi pers di Hotel Merumatta, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, dikutip Jumat, 17 April 2026.

IHGMA mencatat kebijakan efisiensi belanja pemerintah yang dilakukan selama setahun terakhir menyebabkan penurunan bisnis industri perhotelan sekitar 27 hingga 30 persen secara nasional.

Selama ini, menurut dia, sektor perhotelan masih sangat bergantung kepada aktivitas pemerintah, seperti penyelenggaraan rapat, pertemuan, dan kegiatan dinas lainnya. Ketika belanja tersebut ditekan melalui efisiensi anggaran, maka permintaan terhadap kamar hotel ikut menurun.

Fahrurrazi menyampaikan industri perhotelan tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut. Pelaku usaha terus melakukan berbagai langkah adaptif untuk menjaga keberlangsungan usaha.

"Industri perhotelan selalu dinamis dengan kondisi yang ada. Kami melakukan berbagai hal untuk menekan cost dan expanses," ujar dia.

Lebih lanjut Fahrurrazi menyampaikan industri perhotelan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dan daerah melalui pajak hotel.

Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah. Sedangkan, secara nasional berada di peringkat keempat hingga kelima setelah sektor minyak dan gas bumi.

"Kami sangat meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan-kebijakan ini (efisiensi anggaran)," kata Fahrurrazi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2026, tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Indonesia sebesar 44,89 persen. Jumlah itu menurun bila dibandingkan data Januari 2026 yang mencapai 47,53 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu domestik pada hotel berbintang di Indonesia hanya 1,64 hari pada Februari 2026 dan 1,59 hari pada Januari 2026. Durasi lama menginap yang sebentar itu menyebabkan perputaran uang menjadi sedikit.

Ketua Umum IHGMA I Gede Arya Pering Arimbawa menambahkan bahwa okupansi hotel yang menurun tidak hanya dipicu kondisi dalam negeri, tetapi juga ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Halaman Selanjutnya

Serangan rudal ke Bandara Abu Dhabi pada awal Maret lalu, menyebabkan banyak penerbangan internasional terganggu dan turut berdampak terhadap industri perhotelan di Indonesia. "Daerah paling terdampak Bali, karena skala internasional ada di sana," kata Arimbawa. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |