Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring 10 orang terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Salah satunya, Gubernur Riau, Abdul Wahid.
"(Pertama) Kepala daerah atau Gubernur Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.
Selain itu, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau Muhammad Arif Setiawan dan Sekdis PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda.
Lalu, orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
"Kemudian lima Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis)," ungkap Budi.
Budi menjelaskan, sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap 10 orang itu dalam kasus dugaan pemerasan masih berlangsung. Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK.
“Saat ini masih berlangsung pemeriksaan terhadap 10 orang tersebut,” kata dia melanjutkan.
Modus Jatah Preman
Sebelumnya diberitakan, Budi mengungkap ada modus 'jatah preman' di balik kasus dugaan pemerasan yang menyeret sosok Gubernur Riau, Abdul Wahid.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," ungkap Budi.
Adapun dugaan pemerasan ini terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, terkait jatah penambahan anggaran.
"Perkara ini pun itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," tutur dia.
Menurut Budi, jatah penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk proyek pengadaan tertentu. Namun, ia enggan mengungkapkan lebih detail proyeknya karena masih dalam tahap pendalaman.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Budi mengungkap pihaknya telah menetapkan tersangka. Namun, dia enggan membocorkan jumlah tersangka maupun peran-perannya dalam kasus dugaan tersebut.
Budi menyebut, pengungkapan tersangka beserta kronologi kasus akan disampaikan pada Rabu, 5 November 2025 esok.
Ada Dollar hingga Poundsterling, KPK Sita Duit Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,6 miliar dalam bentuk rupiah, dollar dan poundsterling dari operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau, Abdul Wahid.
VIVA.co.id
5 November 2025

3 hours ago
1









