Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan presiden (Keppres) mengenai nama jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) yang baru rampung pada pekan ini.
“Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut dia, pihaknya tengah melakukan tahap finalisasi sebelum Keppres diumumkan ke masyarakat.
“Dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppresnya dan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.
Prasetyo sebelumnya mengatakan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Saat dikonfirmasi apakah Jampidsus yang baru adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi, Prasetyo membenarkannya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kalau berdasarkan suratnya, ya," jelas dia.
Politikus Partai Gerindra ini menyebut ada beberapa nama yang telah diusulkan oleh Jaksa Agung.
"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ucapnya.
Istana Minta Hotman Paris Tak Bawa-bawa Prabowo di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prasetyo menegaskan seharusnya Hotman Paris tak menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap agar kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditangani penuh maksimal.
VIVA.co.id
20 Juli 2026

3 weeks ago
11
















