Jadi Tahanan KPK, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Minta Maaf ke Warga: Doakan Saya

11 hours ago 1

Selasa, 22 September 2026 - 17:00 WIB

Jakarta, VIVABupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena akhirnya resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 22 September 2026, Sirajudin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang dipimpinnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mengenakan rompi oranye KPK, Sirajudin berjalan menuju mobil tahanan. Di hadapan awak media, dia meminta maaf kepada warga Bolaang Mongondow Utara.

"Permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara," kata Sirajudin saat berjalan menuju mobil tahanan dari dalam Gedung Merah Putih KPK.

Sirajudin juga meminta warga untuk mendoakannya agar dapat menjalani proses hukum yang menjeratnya.

"Doakan saya fokus pada proses hukum ini," katanya.

Berdasarkan laporan di lapangan, Sirajudin menjadi satu-satunya pihak yang tampil di hadapan publik dengan mengenakan rompi oranye KPK.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penangkapan Sirajudin bersama 13 orang lainnya melalui operasi tangkap tangan (OTT). OTT tersebut menjadi OTT ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dalam operasi tersebut, Sirajudin ditangkap bersama empat orang lainnya di Jakarta. Sementara delapan orang diamankan di Sulawesi Utara dan satu orang lainnya ditangkap di Gorontalo.

KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah pihak terkait yang diamankan di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menjerat Sirajudin diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

KPK masih mendalami rangkaian dugaan korupsi tersebut, termasuk peran para pihak yang diamankan dalam OTT. (Ant)

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang

Bupati Gowa Diperiksa Usai Penggeledahan, Kortastipidkor: Belum Ada Tersangka

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang akhirnya diperiksa penyidik Kortastipidkor Polri terkait kasus dugaan korupsi dalam proses PBG dan perizinan lainnya di Gowa.

img_title

VIVA.co.id

22 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |