Jadwal SIM Keliling Kamis 27 Agustus 2026, Cek Lokasi Lengkapnya

2 hours ago 1

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Kamis, 27 Agustus 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Sejumlah titik pelayanan tersedia di Jakarta, Bogor, dan Bandung.

Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima wilayah kota. Lokasinya meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan setiap hari dapat terbatas.

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersedia di Pos Pol Gadog. Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat mendatangi lokasi tersebut sesuai waktu pelayanan yang berlaku.

Sementara itu, untuk wilayah Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan dua lokasi SIM Keliling. Mobil pertama berada di The Kings Shopping Centre, sedangkan mobil kedua berada di Pasar Modern Batununggal.

Layanan SIM Keliling di Bandung diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemohon tetap disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota pelayanan.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama yang masih berlaku berikut salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling tidak melayani penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.

Mobil SIM Keliling.

Jadwal SIM Keliling Rabu 26 Agustus 2026, Jakarta Kembali Buka, Cek Lokasi Bogor dan Bandung

Layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM kembali beroperasi. Masyarakat dapat kembali mendatangi layanan Satpas, Gerai SIM, maupun SIM Keliling.

img_title

VIVA.co.id

26 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |