Jadwal SIM Keliling Senin 21 September 2026, Cek Lokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung

1 day ago 6

Senin, 21 September 2026 - 06:01 WIB

Jakarta, VIVA – Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Senin, 21 September 2026 untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersedia di sejumlah titik di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung.

Di wilayah DKI Jakarta, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi, yakni Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Barat, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Artha Gading di Jakarta Utara, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Layanan SIM Keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal karena kuota pelayanan di masing-masing lokasi dapat terbatas.

Untuk wilayah Bogor, layanan SIM Keliling pada Senin tersedia di Mall BTM dan Mall Jambu Dua. Kedua lokasi tersebut menjadi titik pelayanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C.

Sementara itu, warga Kota Bekasi dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di Burger King Harapan Indah. Lokasi tersebut mengikuti jadwal layanan SIM Keliling Kota Bekasi pada hari Senin.

Untuk wilayah Bandung, layanan SIM Keliling pada Senin tersedia di dua lokasi, yakni Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta dan ITC Kebon Kelapa. Masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau untuk melakukan perpanjangan SIM.

Pemohon perlu membawa KTP asli beserta fotokopinya dan SIM lama yang masih berlaku berikut salinannya. Selain itu, pemohon juga perlu memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sesuai ketentuan pelayanan.

Biaya perpanjangan SIM berdasarkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perlu diperhatikan, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru di Satpas.

Masyarakat sebaiknya datang lebih awal dan memastikan kembali jadwal sebelum berangkat. Lokasi dan waktu pelayanan dapat berubah mengikuti kebijakan petugas serta kondisi di lapangan.

 Mobil SIM Keliling

Jangan Telat, Ini Jadwal SIM Keliling 20 September 2026

Layanan SIM Keliling tetap dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Untuk Minggu, 20 September 2026 ada di beberapa kota.

img_title

VIVA.co.id

20 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |