Jaga Dana Haji, BPKH Pangkas Biaya Operasional 2026 Rp100,31 Miliar

2 weeks ago 4

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:00 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi melakukan efisiensi anggaran operasional Tahun 2026 dengan memangkas pagu Biaya Operasional sebesar Rp100,31 miliar atau 18,59 persen. 

Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perubahan (RKAT-P) BPKH Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui penyesuaian tersebut, pagu Biaya Operasional BPKH yang semula sebesar Rp539,63 miliar ditetapkan menjadi Rp439,32 miliar. Langkah ini merupakan komitmen BPKH untuk memperkuat tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jemaah maupun kinerja pengelolaan keuangan haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan secara terukur dengan tetap menjaga seluruh fungsi strategis organisasi.

"Meskipun anggaran operasional berkurang lebih dari Rp100 miliar, BPKH optimistis kualitas pelayanan kepada jemaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji sepanjang tahun 2026 akan tetap terjaga secara optimal, amanah, dan profesional. Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil," ujar Fadlul dikutip Rabu, 1 Juli 2026.

Fadlul menjelaskan, kebijakan tersebut juga merupakan bentuk keselarasan BPKH dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga.

"BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing. Sebagai lembaga pengelola keuangan haji, kami berkewajiban memastikan setiap rupiah biaya operasional digunakan secara tepat sasaran, memberikan nilai tambah bagi organisasi, serta mendukung pengelolaan dana haji yang semakin sehat dan berkelanjutan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Fadlul, efisiensi yang dilakukan BPKH tidak semata-mata bertujuan mengurangi belanja operasional, tetapi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah milik jutaan calon jemaah haji Indonesia.

"Muara dari seluruh langkah efisiensi yang kami lakukan adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana haji merupakan dana amanah milik jemaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jemaah saat ini maupun generasi jemaah di masa mendatang," tegasnya.

Halaman Selanjutnya

Senada dengan hal tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung, M. Arief Mufraini, mengatakan bahwa penyesuaian anggaran operasional telah dilakukan melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |