Tangerang, VIVA – Polresta Tangerang memperketat pengawasan jalur menuju Jakarta menjelang aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar Pulau Jawa, khususnya dari wilayah Sumatera, yang diduga akan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono mengatakan pengawasan diperkuat di sejumlah jalur, mulai dari ruas Tol Merak-Tangerang hingga stasiun kereta api.
"Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol," katanya di Tangerang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Selain jalur tol, polisi juga mengantisipasi mobilisasi massa melalui jalur arteri, terutama Jalan Raya Serang yang mengarah ke Jakarta.
Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai berpotensi digunakan untuk membawa massa, seperti bus maupun truk dengan bak terbuka.
Langkah tersebut dilakukan berdasarkan pengalaman pengamanan aksi sebelumnya yang banyak melibatkan pelajar.
"Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar," ujar dia.
Tak hanya jalur darat, Polresta Tangerang juga memperketat pengawasan di sejumlah stasiun commuter line (KRL) yang berada di wilayah hukumnya.
Polisi mengantisipasi adanya kelompok remaja yang menggunakan kereta untuk menuju Jakarta dan bergabung dalam aksi demonstrasi.
"Kalau misal ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun. Untuk penyekatan mobilisasi massa gelap ini akan dilakukan pada dua stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang, di antaranya Stasiun Daru dan Tigaraksa," katanya.
Selain melakukan pengawasan di jalur transportasi, polisi juga akan menggandeng pihak sekolah untuk mencegah peserta didik ikut dalam aksi demonstrasi.
Sekolah diminta memperketat pengawasan dan memastikan kehadiran para siswa pada Kamis, 27 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Terus pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya juga para guru di sekolah agar pas tanggal 27 itu mengabsen kembali murid-muridnya gitu," kata dia.
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 akan melibatkan sejumlah kelompok masyarakat. Salah satu elemen yang menonjol adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Halaman Selanjutnya
Dalam aksi tersebut, massa berencana menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satunya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

1 hour ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

