VIVA – Cape Verde mendapat ujian berat jelang menghadapi juara bertahan Argentina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Di tengah sorotan atas kiprah mengejutkan mereka di turnamen, kapten tim Ryan Mendes diterpa dugaan kasus pemerkosaan yang kini tengah diselidiki aparat kepolisian Selandia Baru.
Menurut laporan La Gazzetta dello Sport, dugaan insiden itu terjadi pada 27 Maret 2026 saat timnas Cape Verde berada di Auckland untuk mengikuti FIFA Series.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Korban disebut merupakan warga negara Brasil yang tinggal di Selandia Baru. Saat itu, ia bekerja untuk federasi sepak bola setempat sebagai penerjemah sekaligus penghubung operasional bagi delegasi Cape Verde dan menginap di hotel yang sama dengan tim.
Dalam laporannya, perempuan tersebut mengaku sempat menghadiri pertemuan tim usai pertandingan melawan Chile karena mengira acara itu berkaitan dengan pekerjaannya. Namun, setelah mengetahui pertemuan tersebut bersifat sosial, ia memilih kembali ke kamar hotel.
Tak lama berselang, korban mengklaim Ryan Mendes datang ke kamarnya, lalu melakukan penyerangan dan pemerkosaan.
Hingga kini tuduhan tersebut belum terbukti di pengadilan. Namun, korban disebut telah menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian, termasuk foto-foto luka yang diduga dialaminya setelah insiden tersebut.
Laporan menyebutkan terdapat luka pada bagian mulut serta memar di leher, pinggul, dan kaki. Korban juga menjalani pemeriksaan medis dan forensik di klinik khusus penanganan korban kekerasan seksual.
Media Brasil Globo Esporte turut melaporkan hasil pemeriksaan medis yang mencatat adanya memar di leher, payudara, bibir, serta luka pada alat kelamin yang disebut sesuai dengan keterangan korban.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polisi Selandia Baru telah mengonfirmasi adanya penyelidikan yang masih berlangsung. Namun, mereka belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terlibat karena aturan privasi yang berlaku di negara tersebut. Aparat juga telah mengamankan rekaman CCTV hotel sebagai bagian dari proses investigasi.
Penyelidikan diperkirakan masih akan berlangsung selama beberapa bulan sambil menunggu hasil analisis forensik sebelum diputuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses hukum. Jika terbukti bersalah, pelaku kekerasan seksual di Selandia Baru dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, korban bersama suaminya dilaporkan telah mengajukan pengaduan resmi kepada FIFA dan Federasi Sepak Bola Cape Verde. Mereka meminta agar Ryan Mendes dijatuhi sanksi berupa skorsing selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.

2 weeks ago
4











