Jakarta, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap hadir dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah yang menjerat Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan usai menghadiri sidang perdana dr Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir," ucap Yakup kepada wartawan.
"Merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazasahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid," sambungnya.
Yakup menjelaskan, selama ini Jokowi selalu diserang dengan banyak narasi dari pihak-pihak tak bertanggungjawab.
Sehingga, momen persidangan akan menjadi forum yang tepat bagi Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya.
"Dan sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti," ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataannya soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (tengah) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
Hal itu disampaikan Jaksa dalam sidang perdana dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Jaksa menjelaskan, pada Maret 2025, saksi Syarif Muhammad memperlihatkan kepada Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial X yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang pada pokoknya menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.
Dari ketiga unggahan tersebut, salah satunya merupakan unggahan dari dr Tifa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Setelah melihat 3 unggahan tersebut, Jokowi meminta Syarif mengumpulkan unggahan-unggahan di media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik serta menuduh ijazah S1 Jokowi palsu.
"Bahwa sementara mengumpulkan unggahan-unggahan tersebut, pada tanggal 14 April, Tim Kuasa Hukum saksi Jokowi melakukan konferensi pers yang pada pokoknya menyampaikan bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah S-1 saksi Jokowi adalah tidak benar dan sangat menyesatkan. Ijazah S-1 saksi Jokowi ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh Universitas Gadjah Mada serta instansi yang berwenang. Kuasa Hukum juga mengingatkan masyarakat agar jangan lagi menyebarkan tuduhan dan berita bohong yang menyebutkan ijazah S-1 saksi Jokowi adalah palsu," ucap Jaksa.
Halaman Selanjutnya
Kemudian, pada April-Mei 2025, saksi Syarif menyerahkan ke Jokowi 28 unggahan di beberapa media sosial yang menyerang kehormatan dan nama baik Jokowi yang menuduh ijazah Jokowi palsu.

1 week ago
18











