loading...
KKP terus mempercepat upaya mewujudkan swasembada garam nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, NTT. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat upaya mewujudkan swasembada garam nasional melalui pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Program strategis ini diharapkan menjadi solusi atas tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor garam industri yang selama ini masih mendominasi pemenuhan kebutuhan nasional.
Pembangunan K-SIGN merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan garam. Sekaligus mendukung target swasembada garam pada 2027 sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No 17/2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Baca juga: Pemerintah Targetkan Indonesia Tak Lagi Impor Garam di 2027
KKP menjelaskan, kebutuhan garam nasional terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2024, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,8 juta ton, namun lebih dari 55% kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor, terutama untuk kebutuhan industri yang memerlukan spesifikasi kualitas tinggi.
Dalam lima tahun terakhir, Indonesia rata-rata masih impor garam lebih dari 2,6 juta ton setiap tahun. Padahal, Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada dan memiliki potensi pesisir yang sangat besar untuk mendukung produksi garam nasional.
“Pembangunan K-SIGN di Rote Ndao adalah jawaban atas kebutuhan strategis bangsa. Program ini bukan hanya pusat produksi garam, tetapi juga simbol kemandirian, keberlanjutan, dan keadilan sosial bagi masyarakat pesisir Indonesia,” demikian disampaikan KKP dalam siaran persnya, Sabtu (6/6/2026).


































