Surabaya, VIVA – Kota Surabaya kembali diguncang oleh kasus yang menghebohkan publik di Tanah Air. Aparat Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis yang diikuti oleh 34 pria di sebuah hotel berbintang di kawasan pusat kota.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tak senonoh di dalam hotel tersebut.
Penggerebekan Pesta Seks Gay di Surabaya
Photo :
- Dok. Polrestabes Surabaya
Setelah diamankan, seluruh peserta pesta dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, fakta mengejutkan pun terungkap: 29 dari 34 peserta dinyatakan positif mengidap HIV.
AKBP Erika Purwana Putra, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, mengatakan puluhan pria itu ditemukan di satu kamar, tanpa busana sama sekali, dan diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan
“Kami mengamankan mereka untuk pendalaman lebih lanjut, sekaligus menjaga ketertiban umum dan nilai moral masyarakat. Kami mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui adanya kegiatan mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum,” ujar Erika, dikutip VIVA dari Instagram @fakta.indo Jum’at, 24 Oktober 2025.
Kronologi dan Fakta Kasus
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, saat petugas gabungan mendatangi lokasi acara yang digelar secara tertutup. Kegiatan tersebut diorganisir oleh seorang pria yang juga ikut diamankan dalam operasi.
Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal, seluruh peserta langsung diarahkan ke Dinkes untuk menjalani tes skrining HIV dan penyakit menular seksual lainnya (IMS). Dari hasil pemeriksaan medis itulah ditemukan bahwa mayoritas peserta ternyata telah terinfeksi HIV.
“Dari 34 peserta yang kami periksa, 29 di antaranya positif HIV. Kami langsung menindaklanjuti dengan penanganan kesehatan dan pendampingan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina
Menariknya, dari hasil investigasi awal, sebagian besar peserta bukan warga asli Surabaya, melainkan berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Namun, Nanik menegaskan bahwa pemerintah kota tidak akan mendiskriminasi siapa pun dalam penanganan medis.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini tidak hanya akan ditangani dari sisi moral, tetapi juga dalam konteks hukum dan kesehatan masyarakat. Kasus ini dianggap serius karena berpotensi menjadi klaster penularan HIV baru di wilayah Surabaya.
Halaman Selanjutnya
Source : Antara

4 hours ago
2









