Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak rencana pembangunan transportasi publik Mass Rapid Transit (MRT) Tahap 1 Segmen 1 Koridor Thamrin-Kwitang.
Ketua Subkelompok Penanganan Pengaduan Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Ebron Leonard Sirait mengatakan pendataan tersebut merupakan tahap awal persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan MRT di sejumlah lokasi yang berada di Jalan Kramat Kwitang dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pendataan awal ini dilakukan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan MRT Koridor Thamrin-Kwitang kepada pihak-pihak yang rencananya terdampak pembangunan," kata Ebron dalam siaran pers diterima di Jakarta pada Minggu.
Menurut Ebron, petugas mendata sejumlah pihak yang berpotensi terdampak pembangunan proyek tersebut dengan mendatangi lokasi dan bangunan di Jalan Kramat Kwitang serta Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sebelum pendataan dilakukan, petugas terlebih dahulu menyosialisasikan rencana pembangunan MRT kepada para pihak.
Ebron juga menyampaikan pembangunan MRT Tahap 1 Koridor Thamrin-Kwitang diprakirakan memiliki panjang sekitar 1,76 kilometer.
"Pembangunan MRT direncanakan dilakukan secara bertahap," jelas Ebron.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah melakukan proses lelang sejumlah paket pekerjaan konstruksi Lintas Timur-Barat yang menghubungkan Medan Satria, Bekasi, hingga Tomang, Jakarta Barat.
Proyek tersebut mencakup pembangunan jalur bawah tanah dari kawasan Bank Indonesia, Thamrin-Kebon Sirih, hingga Kwitang-Senen, serta pembangunan depo di Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lintas Timur-Barat ditargetkan mulai beroperasi pada 2031 dan diproyeksikan melayani sekitar 284.000 penumpang per hari.
Sementara itu, perpanjangan Lintas Utara-Selatan menuju Jakarta Kota saat ini telah mencapai sekitar 63 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2029. (Ant)
Pemkab Merauke Dorong Pembangunan Berbasis Data Wilayah Adat
Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, terus mendorong agar pembangunan di tingkat kampung berjalan sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat.
VIVA.co.id
17 September 2026

2 days ago
5





















