Tangerang, VIVA – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengeluarkan surat pencekalan terhadap Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin.
Arsin diduga terlibat dalam kasus pemalsuan girik tanah di sekitar pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa Arsin tidak boleh bepergian ke luar negeri selama proses hukum berlangsung. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan mencekal Kades Kohod sebagai terlapor.
“Terbitnya sertifikat itu di atas laut, saya meyakini itu palsu karena tidak mungkin bisa diterbitkan pada tahun 2023. Jika ada klaim dari tahun 70-an atau 80-an bahwa area itu dulunya empang atau lahan, artinya sudah musnah dan tidak bisa diterbitkan sertifikat,” ujar Boyamin, Senin 3 Februari, dikutip Antara.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman
Selain MAKI, desakan pencekalan juga disuarakan oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni. Menurutnya, keterlibatan Arsin dalam kasus ini sudah terang benderang, termasuk dugaan pemalsuan surat girik pagar laut dan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Maka saya sudah sampaikan ke penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Gufroni.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika pencekalan tidak segera dilakukan, ada potensi barang bukti dihilangkan dan Arsin melarikan diri.
“Cekal itu bagian dari upaya paksa kepolisian agar Arsin tidak bepergian ke luar negeri,” tambahnya.
Gufroni berharap, jangan sampai orang-orang yang terlibat tersebut menghilangkan barang bukti, seperti memusnahkan dokumen, atau menyembunyikan hasil kekayaan.
Sebelumnya nama Arsin mulai menjadi sorotan setelah ia membela keberadaan pagar laut di Tangerang yang menuai kontroversi. Dalam debat dengan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Jumat 24 Januari 2025, ia menyebut bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area laut berasal dari empang lama yang kemudian menjadi laut.
Setelah pernyataannya viral, publik mulai menyoroti keberadaannya. Beredar video di media sosial yang menunjukkan rumah Arsin tampak sepi, sementara sebuah mobil mewah Jeep Rubicon di garasinya ikut menjadi perhatian.
Halaman Selanjutnya
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika pencekalan tidak segera dilakukan, ada potensi barang bukti dihilangkan dan Arsin melarikan diri.