Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB
VIVA – Pemerintah Kamboja resmi memberlakukan undang-undang wajib militer baru yang mengatur hukuman hingga lima tahun penjara bagi warga yang menghindari dinas militer. Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengumumkan aturan tersebut dan mulai berlaku pada Senin, 25 Mei 2026, seperti dilansir CNA.
Undang-undang itu ditandatangani pada Sabtu lalu, oleh Ketua Senat Hun Sen yang bertindak sebagai kepala negara sementara, karena Raja Norodom Sihamoni tengah menjalani perawatan kanker prostat di China.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemberlakuan aturan wajib militer ini muncul setelah ketegangan perbatasan dengan Thailand yang pecah dua kali sepanjang tahun lalu. Bentrokan tersebut menewaskan sekitar 100 orang dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi.
Undang-undang baru ini terdiri dari delapan bab dan 20 pasal, menggantikan aturan tahun 2006 yang selama ini tidak pernah diterapkan dan dianggap sudah tidak relevan.
Dalam aturan terbaru itu, pria Kamboja berusia 18 hingga 25 tahun diwajibkan menjalani wajib militer selama dua tahun. Sementara itu, perempuan dapat mengikuti dinas militer secara sukarela.
Warga yang menerima panggilan wajib militer harus melapor dalam waktu 30 hari setelah pemberitahuan diterima. Jika tidak hadir tanpa alasan yang sah, mereka akan dianggap menghindari wajib militer.
Hukuman bagi pelanggar dibedakan berdasarkan kondisi negara. Pada masa damai, penghindar wajib militer dapat dipenjara selama enam bulan hingga dua tahun serta didenda antara 250 hingga 1.000 dolar AS.
Namun dalam situasi perang atau ketika terjadi serangan asing, hukuman meningkat menjadi dua hingga lima tahun penjara dengan denda mencapai 2.500 dolar AS.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pemerintah memberikan pengecualian bagi biksu, pemuka agama, penyandang disabilitas, serta individu yang memiliki keahlian khusus di bidang sains dan teknologi. Setelah menyelesaikan masa wajib militer, warga akan menjadi bagian dari pasukan cadangan hingga usia 45 tahun.
Hun Manet menyebut kebijakan ini sebagai langkah penting untuk menanamkan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda Kamboja. Menurutnya, aturan tersebut juga bertujuan membangun patriotisme dan kesiapan warga untuk membela negara melalui dinas militer.
Hampir 6.000 WNI Eks Sindikat Penipuan Online Dihapus Denda Overstay dari Kamboja
KBRI menjelaskan bahwa para WNI yang mendapat penghapusan denda overstay merupakan bagian dari warga asing yang terdampak operasi pemberantasan penipuan online.
VIVA.co.id
24 Mei 2026

2 weeks ago
12














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)