Pontianak, VIVA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sekitar 20 hektare lahan gambut di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Meski api utama telah berhasil dipadamkan, petugas masih menghadapi ancaman bara yang tersimpan di bawah permukaan tanah.
Kapolda Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Alberd Teddy Benhard Sianipar mengatakan bara di dalam gambut menjadi perhatian karena dapat kembali memicu munculnya titik api jika tidak segera ditangani.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Masih ditemukan sisa-sisa bara api di dalam gambut yang berpotensi membesar kembali jika tidak segera ditangani secara intensif," katanya dikutip Kamis, 27 Agustus 2026.
Alberd turun langsung melakukan pengecekan sekaligus memimpin penanganan karhutla di kawasan Jalan Parit Seruat, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 20 hektare. Walaupun kobaran api sudah berhasil dipadamkan, bara masih ditemukan di sejumlah bagian lahan gambut.
Kondisi tersebut membuat personel gabungan masih melakukan pendinginan secara intensif. Kapolda mengerahkan personel Polda Kalbar dan bantuan bawah kendali operasi (BKO) untuk memastikan tidak ada lagi bara yang dapat memunculkan api baru.
Penanganan harus dilakukan hingga benar-benar tuntas. Sebab, kondisi cuaca yang panas dan kering dapat membuat api kembali muncul dan mempercepat penyebaran kebakaran, terutama pada lahan gambut.
Selain memimpin proses pemadaman dan pendinginan, Alberd juga menemui masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. Dialog dilakukan untuk mengetahui kondisi sekaligus kebutuhan warga yang terdampak.
Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih kondisi cuaca saat ini panas dan kering.
Pembakaran lahan dinilai tidak hanya berpotensi memperluas karhutla, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Mari kita jaga bersama wilayah kita dan laporkan segera jika menemukan indikasi pembakaran agar bisa dicegah sedini mungkin," ujarnya.
Dalam penanganan karhutla tersebut, Kapolda didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Direktur Samapta Polda Kalbar, Kepala Bagian Operasi Satuan Brimob Polda Kalbar, serta Kapolres Kubu Raya. (Ant)
Karhutla Tumbang Nusa Mulai Terkendali, Kapolda Kalteng Ungkap Kendala Utama Pemadaman
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), mulai menunjukkan perkembangan positif.
VIVA.co.id
27 Agustus 2026

5 hours ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310865/original/081850900_1785378315-cropped-2d7f636b-2380-40cc-a881-ea61c56069f5.jpg)

