Jakarta, VIVA – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku prihatin atas adanya kasus beras oplosan. Dia mendesak pemerintah untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Terlebih, kata Titiek, saat ini pemerintah tengah fokus mempercepat swasembada pangan.
"Beras oplosan, ya prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindaklah gitu, supaya ada efek jera gitu," kata Titiek kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Juli 2025.
Titiek melanjutkan, pihaknya akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk menindaklanjuti kasus beras oplosan tersebut.
"Oh, kita setiap hari, hampir setiap minggu kita pasti ada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian. Pasti nanti besok ditanyain sama kita," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menegaskan, praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan besar, merupakan sebuah penipuan yang dilakukan terhadap para konsumennya.
Dia bahkan mengibaratkan membeli beras premium semacam itu seperti membeli emas 24 karat, tapi yang diterima konsumen hanya 18 karat.
Bahkan, hasil investigasi Kementan di sejumlah wilayah menemukan fakta bahwa terdapat beras bermerek yang dijual dengan harga premium, dengan isi berupa beras campuran dengan beras medium atau yang tidak sesuai standar mutu beras premium.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Dok: Kementan)
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan," kata Amran, dikutip Selasa, 15 Juli 2025.
Dengan demikian, Dia pun menegaskan bahwa masyarakat yang membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, namun nyatanya yang didapat justru tidak demikian.
"Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat, namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat," ujarnya.
Karenanya, Amran menegaskan tidak akan menoleransi pelaku pengoplosan, karena praktik ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan.
Halaman Selanjutnya
Bahkan, hasil investigasi Kementan di sejumlah wilayah menemukan fakta bahwa terdapat beras bermerek yang dijual dengan harga premium, dengan isi berupa beras campuran dengan beras medium atau yang tidak sesuai standar mutu beras premium.