Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora Resmi Ditutup, Tidak Terbukti Langgar Hukum

2 weeks ago 7

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:15 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang sempat menyeret nama pedangdut ternama Lesti Kejora akhirnya resmi dihentikan. Laporan yang sebelumnya diajukan oleh musisi senior Yoni Dores dinyatakan tidak terbukti setelah melalui proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

Perkembangan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi. Ia menjelaskan bahwa penyidik telah menyampaikan hasil penyelidikan dan memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tadi sudah disampaikan oleh penyidik bahwa terkait dengan laporan saudara Yoni Dores beserta dengan kuasanya, hari ini telah memperoleh hasil penyelidikan. Di mana hasil penyelidikannya disampaikan bahwa saudara Lesti Kejora tidak ditemukan tindak ataupun perbuatan pidana seperti yang dilaporkan oleh saudara Yoni Dores,” kata Sadrakh Seskoadi di Polda Metro Jaya pada Rabu, 25 Februari 2026. 

Suami Lesti, Rizky Billar, juga menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya mereka sudah mengetahui kasus tersebut selesai sejak 29 Januari, namun baru bisa menyampaikannya secara resmi setelah memenuhi panggilan penyidik.

"Ya, sebetulnya kita sudah mengetahui bahwa memang ini secara case sudah selesai di per tanggal 29 Januari gitu, artinya sudah sekitar 3 minggu lalu ya. Cuma memang karena ada beberapa hal kita baru bisa hadir sekarang untuk memenuhi panggilan dan alhamdulillah kita sudah menyatakan sudah bisa men-declare lah ya bahwa kasusnya per hari ini sudah resmi ditutup,” ujar Rizky Billar. 

“Jadi sudah tidak ada lagi kendala-kendala dan mudah-mudahan ke depannya juga tidak ada hal-hal seperti ini lagi yang tentu akan cukup mengganggu ya bagi ketenangan keluarga kita gitu,” tambahnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rizky Billar menegaskan bahwa sejak awal ia dan istrinya yakin tuduhan tersebut tidak tepat. Ia juga memastikan kondisi Lesti yang tengah hamil tetap dalam keadaan baik dan tidak terganggu oleh proses hukum ini.

Karena istri saya memang lagi hamil tua kan, jadi yang seharusnya kemarin 3 minggu lalu kita sudah diundang namun baru per hari ini untuk bisa hadir. Kalau istri saya sih memang kita sudah yakin memang sedari awal bahwa case ini tidak sesuai lah atau bisa dibilang salah sasaran ya, salah sasaran. Dan alhamdulillah setelah dilakukan penyelidikan ternyata memang benar dan alhamdulillah memang tidak diketemukan hal-hal yang dianggap bahwa istri saya melanggar hukum,” jelas Billar. 

Halaman Selanjutnya

Terkait kemungkinan komunikasi dengan pihak pelapor, kuasa hukum menilai hal tersebut tidak diperlukan karena seluruh proses sudah berjalan sesuai prosedur.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |