Rabu, 02 September 2026 - 10:06 WIB
Komisi IX DPR meminta Pemerintah mempertimbangkan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) bagi daerah yang mengalami dampak kesehatan serius akibat Karhutla. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi IX DPR meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) bagi daerah yang mengalami dampak kesehatan serius akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kebijakan tersebut dinilai dapat mempercepat respons pemerintah terhadap peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dipicu paparan kabut asap.
Dewan menyatakan lonjakan kasus ISPA di sejumlah wilayah harus disikapi serius. Kondisi tersebut perlu ditempatkan sebagai persoalan kedaruratan kesehatan yang berkaitan langsung dengan tingkat paparan asap Karhutla.
Baca juga: Belasan Titik Api Karhutla Terdeteksi di Jambi-Sumsel, BNPB Imbau Warga Pakai Masker
“Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap Karhutla di sejumlah daerah harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya sebagai kenaikan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini kepada wartawan dikutip, Rabu (2/9/2026).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315191/original/080241400_1785829977-WhatsApp_Image_2026-08-04_at_13.44.52.jpeg)
