Kasus Rektor Unsoed Jadi Momentum Pemerintah Perkuat Pengawasan PTN

1 hour ago 1

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dinilai dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Pengamat Pendidikan Indra Charismadji mengatakan munculnya kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus negeri menunjukkan pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan institusi pendidikan semakin transparan dan mampu mencegah terjadinya penyimpangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indra menilai persoalan tersebut bukan kali pertama terjadi di lingkungan PTN. Dia kemudian menyinggung sejumlah perguruan tinggi negeri yang pernah terseret kasus korupsi.

"Kasus korupsi perguruan tinggi negeri bukan yang pertama terjadi, seperti Universitas Lampung dan beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Indra, pemerintah perlu menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pendidikan nasional. Pembenahan sistem dinilai penting agar pendidikan tetap ditempatkan sebagai hak masyarakat sekaligus dikelola dengan prinsip akuntabilitas.

"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," ucapnya.

Di sisi lain, Indra mengingatkan publik agar tidak terburu-buru memberikan kesimpulan terhadap perkara yang tengah berproses. Dia menilai proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini," katanya.

Indra berharap proses hukum dapat mengungkap perkara tersebut secara objektif. Dia juga berharap tidak ada kepentingan politik yang menunggangi proses penegakan hukum.

"Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait proses penerimaan mahasiswa baru. Selain Akhmad Sodiq, terdapat lima orang lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

KPK menduga adanya upaya mencari keuntungan melalui proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Dalam penyidikan awal, KPK mengungkap dugaan pengaturan atau pengondisian sebanyak 73 kursi mahasiswa baru.

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)

Danantara Umumkan Formasi Direksi dan Komisaris DSI, Simak Daftar Namanya

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) telah resmi diluncurkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, guna memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA)

img_title

VIVA.co.id

24 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |