Kata Polisi Soal Penahanan Richard Lee

10 hours ago 5

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:43 WIB

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penahanan terhadap Dokter kecantikan sekaligus influencer ternama, Richard Lee.

"Iya, (ditahan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Edy Suranta Sitepu, Jumat, 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski membenarkan, dirinya belum berkata lebih jauh. Kata dia, hal itu akan dibeberkan nanti. Namun, belum dirinci kapan persisnya.

"Nanti akan disampaikan," kata dia lagi.

Untuk diketahui, kabar mengejutkan datang dari Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan sekaligus influencer ternama, Richard Lee, resmi ditahan penyidik terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Richard Lee keluar dari gedung pemeriksaan dengan pengawalan ketat petugas. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam saat digiring menuju rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Tangan Richard Lee terlihat diduga diborgol, namun tertutup oleh pakaian yang ia kenakan. Dokter yang dikenal aktif di media sosial itu juga tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat dibawa petugas.

Dokter Richard Lee ditahan di Rutan Polda Metro Jaya (kiri)

Penampakan Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro, Bungkam Saat Digiring ke Rutan

Kabar mengejutkan datang dari Polda Metro. Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi ditahan penyidik terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen.

img_title

VIVA.co.id

6 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |