Kemendagri Tekankan TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Optimalkan Sumber Pembiayaan Guna Dukung Tingkatkan Kinerja

17 hours ago 2

Selasa, 22 September 2026 - 11:23 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) daerah, Tim Pembina Posyandu daerah, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan program dan pemberdayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 21 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fatoni menjelaskan, dukungan anggaran bagi TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda memiliki landasan regulasi yang jelas, termasuk melalui pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dukungan tersebut dapat dialokasikan melalui perangkat daerah terkait maupun mekanisme hibah.

“Dari sisi regulasi sudah cukup kuat, Bapak-Ibu tidak perlu khawatir, semuanya sudah jelas, tinggal pelaksanaannya,” ujar Fatoni.

Selain APBD dan hibah, Fatoni menyebut terdapat sejumlah sumber pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan, seperti kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta. Selain itu, terdapat pula bantuan perorangan atau lembaga, corporate social responsibility (CSR), anggaran promosi, hasil usaha, serta dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Menurut Fatoni, optimalisasi sumber pembiayaan tersebut perlu disertai koordinasi sejak tahap perencanaan, termasuk dalam penyusunan APBD. Ia juga mendorong agar potensi CSR di daerah dikonsolidasikan sehingga lebih terarah dan tidak tumpang tindih.

“Karena Bapak-Ibu pengurus di daerah juga adalah orang terdekat dari kepala daerah … bisa menyampaikan, bisa mendorong agar CSR itu bisa dikoordinasikan, bisa dikonsolidasikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, Fatoni mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan hibah. Setiap bantuan yang diterima harus segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan agar pengelolaannya tetap akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Yang penting adalah pertanggungjawabannya. Kalau menerima hibah, pertanggungjawabannya harus segera dibuat, jangan ditunda,” pungkasnya. (LAN)

Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu memperkuat tata kelola lembaga untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat

Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Perkuat Tata Kelola untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu memperkuat tata kelola lembaga untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan…

img_title

VIVA.co.id

22 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |