Kemenhub Mulai Serahkan Pemenuhan Hak Para Korban KMP Virgo Transport 8 ke Ahli Waris

2 days ago 5

Minggu, 20 September 2026 - 11:05 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal. 

Upaya pemenuhan hak korban tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan, kepada 3 keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu, 19 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, yang hadir menyaksikan proses penyerahan menyampaikan, pemerintah hadir dalam memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan.

“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik," kata Triono dalam keterangannya, Sabtu, 19 September 2026.

Penyerahan santunan kepala ahli waris korban Kapal Virgo Transport 8

Untuk ahli waris yang sudah melapor, Dia memastikan bahwa proses santunan dapat segera dilakukan. "Sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Proses identifikasi terhadap 3 korban meninggal dunia, yaitu almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli, telah rampung dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Selanjutnya, ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam proses penyaluran hak tersebut, ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan sebesar Rp 70 juta, yang terdiri dari santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp 20 juta. 

Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp 6 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Triono menambahkan, Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8, dan akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait.

"Termasuk proses pemenuhan hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Polri Evakuasi 2 Jenazah Korban Kapal Virgo Transport 8

12 Penyelam Terbaik Bantu Pencarian Korban Kapal Virgo Transport 8 Hari Ini

Basarnas memfokuskan 12 penyelam terbaik untuk melanjutkan pencarian korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 yang belum ditemukan di Laut Jawa, pada pencarian hari ke-8

img_title

VIVA.co.id

20 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |