Kemenkeu: Investasi Asing yang Masuk ke PFII Bakal Dijaga Agar Bisa Jangka Panjang

18 hours ago 2

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), Herman Saheruddin menegaskan, pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bertujuan untuk menarik investasi asing jangka panjang agar masuk ke Indonesia.

Usai menghadiri Rapat Kerja antara Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Herman mengatakan bahwa pemerintah juga akan berupaya untuk menjaga agar investasi asing yang masuk ke Tanah Air itu bisa bertahan lama dan tidak mudah keluar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“(PFII) biar PMA (Penanaman Modal Asing) itu masuk jangka panjang, enggak gampang masuk gampang keluar," kata Herman, Senin, 20 Juli 2026.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Dia menjelaskan, investasi asing biasanya masuk ke Indonesia melalui pasar modal. Namun, Herman mengatakan bahwa investasi asing yang masuk melalui pasar modal itu biasanya juga sangat mudah kembali keluar.

Karenanya, pemerintah membentuk PFII yang akan menjadi kawasan khusus, agar investor asing tertarik menanamkan modalnya untuk jangka panjang.

“Prinsipnya adalah biar mereka bangun perusahaannya di sini, gitu,” ujarnya.

Komisi XI DPR RI dan Pemerintah sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diproses lebih lanjut untuk disahkan menjadi UU melalui Pembicaraan Tingkat II atau Rapat Paripurna pada Selasa (21/7).

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan RUU PFII pada Senin, setelah Panitia Kerja (Panja) mengadakan serangkaian rapat kerja bersama berbagai pihak sejak awal Juli ini.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Indonesia memerlukan sektor keuangan yang semakin dalam, inovatif, efisien dan terintegrasi dengan sistem keuangan internasional di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purbaya juga menyampaikan pembentukan PFII tidak hanya ditujukan untuk menghimpun aktivitas sektor keuangan, tetapi juga untuk memperkuat pembiayaan sektor riil.

Dengan begitu, keberadaan PFII akan mendorong peningkatan investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. (Ant).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Bakal Diatur melalui PP, Purbaya cs Blak-blakan soal Kriteria Pajak 0 Persen PFII

Dalam Rapat Laporan Panja dan Pengambilan Keputusan RUU PFII, Purbaya menyampaikan bahwa RUU PFII mencakup pengaturan fasilitas perpajakan guna menarik investasi.

img_title

VIVA.co.id

20 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |