Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN yang Jadi Tersangka Budidaya Ganja di Bandung

3 days ago 5

Sabtu, 19 September 2026 - 20:16 WIB

Jakarta, VIVA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah tegas terhadap seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika oleh Polrestabes Bandung dalam praktik budidaya tanaman ganja di sebuah rumah kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menegaskan bahwa Kementerian PU menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kementerian PU akan melakukan pemberhentian sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian PU menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga telah mengambil langkah administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pegawai yang bersangkutan. Kami menegaskan bahwa setiap pegawai Kementerian PU wajib menjaga integritas, disiplin, dan nama baik institusi,” kata Menteri Dody.

Kementerian PU berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, serta disiplin seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Pria berinisial R (44) yang menendang seorang wanita di Mal Senayan City

Pria Penendang Wanita di Mal Senayan City Jadi Tersangka, Terancam Bui 5 Tahun

Polisi menetapkan pria berinisial R (44) yang melakukan dugaan penganiayaan yakni menendang seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, sebagai tersangka

img_title

VIVA.co.id

19 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |