Ketua Banggar DPR: Pidato Prabowo soal KEM PPKF untuk Jawab Keraguan Pasar

1 hour ago 1

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Said Abdullah mengatakan ada makna lain di balik penyampaian pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden RI Prabowo.

Prabowo akan membacakan langsung KEM PPKF dalam rapat paripurna DPR pada Rabu, 20 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Said menilai, keputusan itu diambil Prabowo untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas dan kesehatan fiskal. 

"Tentu punya makna yang dalam, yang pertama untuk menjawab keraguan pasar terhadap likuiditas fiskal, terhadap stabilitas fiskal, kemampuan fiskal kita, kesehatan fiskal dan kontinuitas fiskal kita," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Mei 2026.

"Barangkali keraguan itu akan dijawab dengan tutas akan direspon oleh Bapak Presiden pada forum paripurna kali ini," sambungnya.

Said dalam kesempatan itu pun mengaku akan menunggu arahan yang bakal disampaikan Prabowo dalam rapat paripurna tersebut.

"Kemudian tentu, karena ini camp PPKF, kita tunggu apa arahan Bapak Presiden, apa visi Bapak Presiden, bagaimana mengelola fiskal Bapak Presiden di tahun 2027," pungkas Said.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan menggelar Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Rabu.

Berdasarkan agenda dari DPR RI, Rapat Paripurna itu akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Adapun agenda yang akan diisi oleh Presiden Prabowo adalah penyampaian KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, rapat paripurna itu juga beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Kemudian, agenda penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun

Misbakhun: Pidato Prabowo soal KEM PPKF Tak Ada Kaitannya dengan Pelemahan Rupiah

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun menilai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan langsung KEM PPKF tak ada kaitannya dengan pelemahan rupiah.

img_title

VIVA.co.id

20 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |