VIVA – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan memanggil pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, menyusul longsor sampah yang menewaskan 4 orang pada Minggu, 8 Maret 2026.
Menurut Hanif, Deputi Penegakan Hukum (Gakum) KLH/BPLH sedang melakukan penyidikan terhadap pengelola TPST Bantargebang dan akan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Jadi karena ini sudah masa penyidikan dari Deputi Gakkum, kita akan segera memanggil kembali semua yang harus memang bertanggung jawab dalam konteks ini. Ini masalah jiwa, masalah raga ini tidak bisa dikuantifikasikan. Ini tentu harus menjadi titik pukul yang sangat mendalam," kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Minggu.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq
Dia mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat ancaman penjara dan denda terhadap pengelola kegiatan yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilampauinya kriteria baku mutu kerusakan lingkungan dan sebagai akibatnya mengakibatkan luka berat atau kematian.
"Apakah harus ada yang tanggung jawab? Mestinya iya. Jadi TPST Bantargebang ini kan milik pemerintah di DKJ (Daerah Khusus Jakarta). Tentu pemerintah DKJ harus bertanggung jawab," ujarnya
Ia memastikan pemerintah akan terus berupaya melakukan pencarian untuk memastikan tidak ada lagi individu yang tertimbun akibat longsor sampah tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) DKI Jakarta mengungkapkan data terbaru jumlah korban jiwa akibat longsor sampah di TPST Bantargebang adalah empat orang.
Dalam data yang dikonfirmasi pada Minggu pukul 22.00 WIB, keempat korban itu adalah pemilik warung Enda Widayanti dan Sumine serta dua sopir truk sampah bernama Dedi Sutrisno dan Irwan Suprihatin. (ant)
Daftar Korban Longsor TPST Bantargebang, 4 Tewas dan Dua Orang Selamat
Empat orang yang meninggal dunia akibat tertimbun longsoran sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Minggu, 8 Maret 2026.
VIVA.co.id
9 Maret 2026

2 days ago
2










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)

