Kok Nikita Mirzani Masih Bisa Koar-koar dari Dalam Penjara? Ternyata Ada Fasilitas Ini

1 day ago 2

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:00 WIB

VIVA – Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian publik setelah namanya ramai dibicarakan akibat unggahan terkait Giorgio Antonio. Meski saat ini masih berada di Rutan Pondok Bambu, Nikita diketahui tetap dapat berkomunikasi dengan pihak luar. Hal inilah yang kemudian membuat warganet bertanya-tanya, bagaimana Nikita Mirzani masih bisa menyampaikan berbagai pernyataan dari balik jeruji besi?

Aktivitas di media sosial tersebut belakangan semakin disorot setelah akun Instagram @nikitamirzanimawardi172 mengunggah sejumlah pernyataan mengenai Giorgio Antonio. Dalam unggahan yang muncul pada 20 Agustus 2026 itu, Nikita disebut menagih utang senilai Rp200 juta sekaligus membahas latar belakang keluarga dan perjalanan hidup pria yang belakangan dikabarkan dekat dengan Sarwendah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, apa sebenarnya fasilitas yang memungkinkan Nikita Mirzani tetap berkomunikasi dari dalam rutan?

Nikita Mirzani Gunakan Hak Berkomunikasi di Wartel Suspas

Beredar penjelasan bahwa warga binaan dan tahanan memiliki hak untuk tetap berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabat melalui Wartel Suspas atau Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan. Fasilitas tersebut menjadi salah satu sarana komunikasi resmi yang tersedia di lingkungan lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Penjelasan mengenai hal itu juga disampaikan Rika Aprianti. Ia menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan Nikita bukan berarti sang artis bebas mengoperasikan media sosial secara langsung dari dalam rutan.

"Nikita Mirzani ini memakai haknya sebagai tahanan untuk berkomunikasi dengan kerabatnya. Nikita Mirzani menggunakan hak berkomunikasinya di Wartel Suspas yang ada di rutan Pondok Bambu," kata Rika Aprianti, mengutip video TikTok @son_orte22, Selasa 25 Agustus 2026.

Dengan demikian, aktivitas komunikasi Nikita Mirzani dapat berlangsung melalui fasilitas yang memang disediakan bagi tahanan. Sementara itu, pihak di luar rutan dapat menjadi lawan bicara dan kemudian mengelola atau menyampaikan informasi yang diterima melalui berbagai platform.

Rika juga menanggapi soal aktivitas komunikasi yang kemudian muncul dalam bentuk siaran langsung maupun unggahan di media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu yg live adalah lawan bicaranya, betul itu akanmenjadi bagian kajian dari kami," kata Rika.

Ia menambahkan bahwa hak berkomunikasi bukan hanya diberikan kepada Nikita Mirzani seorang. Setiap tahanan maupun warga binaan memiliki hak yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

"Hak untuk berkomunikasinya bukan hanya untuk Nikita Mirzani tapi untuk semua warga binaan dan tahanan sesuai ketentuan yang berlaku di Lapas atau Rutan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |