Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya blak-blakan soal penahanan dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan pada Jumat, 6 Maret 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan pemeriksaan terhadap Richard Lee berlangsung selama empat jam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Pada hari ini, Jumat, 6 Maret 2026, tersangka DRL telah diperiksa mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Dalam proses pemeriksaan tersebut, terdapat 29 pertanyaan yang diajukan,” ujar Budi.
Menurut dia, keputusan penahanan diambil setelah penyidik mempertimbangkan sejumlah hal yang dinilai menghambat proses penyidikan. Budi mengungkapkan, Richard Lee diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan sebelumnya.
“Selanjutnya, berdasarkan pertimbangan tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan antara lain. Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun tiktok,” kata Budi.
Selain itu, penyidik juga mencatat adanya pelanggaran kewajiban lapor yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee di rumah tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat malam.
“Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya,” tutur Budi.
Sebelum menjalani penahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan oleh tim dokter kepolisian.
“Sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” kata dia.
Lebih lanjut, Budi menambahkan seluruh barang pribadi Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujarnya lagi.
Untuk diketahui, kabar mengejutkan datang dari Polda Metro Jaya. Dokter kecantikan sekaligus influencer ternama, Richard Lee, resmi ditahan penyidik terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Halaman Selanjutnya
Penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026.

10 hours ago
5











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5334428/original/084075100_1756715756-asian-researcher-in-laboratory-from-back.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5241580/original/053250100_1748995770-20250604_065635.jpg)