Komisi I DPR Setujui Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Turki-Malaysia

3 hours ago 1

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:34 WIB

Jakarta, VIVA – Seluruh fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan Indonesia dengan Turki dan Malaysia dalam rapat kerja bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan persetujuan tingkat komisi tersebut diharapkan memperlancar implementasi kerja sama pertahanan kedua negara mitra setelah memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pengesahan sudah berjalan lancar, mudah-mudahan dengan pengesahan ratifikasi ini programnya bisa berjalan lebih mulus berbasis kekuatan undang-undang,” kata Utut.

Dua RUU yang disetujui tersebut adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan serta RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan.

Menurut Utut, perjanjian kerja sama pertahanan dengan Malaysia ditandatangani pada 9 Agustus 2022, sedangkan perjanjian dengan Turki diteken pada 14 Desember 2022.

Sebelum pembahasan tingkat I, Komisi I DPR telah menggelar rapat dengar pendapat umum pada 17 Juni 2026 dengan sejumlah guru besar, akademisi, dan lembaga pemikir untuk memperoleh masukan terkait kedua RUU tersebut.

Selanjutnya, hasil persetujuan tingkat komisi akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan tingkat II.

Dalam rapat kerja itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia dikembangkan berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan kedua perjanjian tersebut belum dapat diberlakukan karena masih menunggu pemenuhan prosedur hukum dalam negeri masing-masing pihak. 

Oleh karena itu, persetujuan DPR terhadap kedua RUU ratifikasi tersebut menjadi tahapan penting agar kerja sama dapat mulai berlaku dan diimplementasikan. (Ant)

Finns Beach Club, salah satu tempat hiburan populer di Bali di antara turis Australia.

Didominasi Turis Malaysia, Total Wisatawan Mancanegara ke RI Capai 1,38 Juta Kunjungan di Mei 2026

BPS melaporkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Mei 2026, tercatat mencapai sebanyak 1,38 juta kunjungan atau naik 5,83 persen (yoy).

img_title

VIVA.co.id

1 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |