Wamendagri Ribka Dorong Optimalisasi Tata Kelola Dana Otsus Papua melalui Strategi 5T

5 hours ago 1

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:55 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus mendorong reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui penerapan strategi 5T, yakni tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu. Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan Dana Otsus agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.

“Ini sebuah konsep yang memang sengaja saya buat untuk diikuti oleh teman-teman di daerah [se-Tanah Papua],” ujar Ribka pada acara Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua di Kantor KEPP, Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ribka, reformasi tata kelola diperlukan mengingat pengelolaan Dana Otsus selama ini masih menghadapi berbagai persoalan. Hal itu mulai dari proses administrasi yang rumit, rendahnya penyerapan anggaran, hingga masih besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di sejumlah daerah di Papua.

Ribka menjelaskan, sejak Juli 2025 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap melaksanakan reformasi tata kelola Dana Otsus melalui pembinaan administrasi, digitalisasi sistem pengelolaan keuangan daerah, monitoring berbasis kinerja, hingga reformasi tata kelola secara menyeluruh. Seluruh tahapan tersebut dilakukan melalui pendampingan intensif terhadap sejumlah daerah di Tanah Papua.

Selain itu, kata dia, Kemendagri juga memperkuat koordinasi dengan para kepala daerah agar gubernur, bupati, dan wali kota mengetahui secara langsung perkembangan pengelolaan Dana Otsus di wilayahnya. Menurut Ribka, selama ini berbagai kendala pengelolaan lebih banyak diketahui di tingkat pelaksana sehingga kepala daerah sering kali terlambat memperoleh informasi tersebut.

“Jadi itu tahapan yang saya lakukan bagaimana kita melakukan komunikasi dengan para pimpinan daerah, sehingga gubernur tahu posisi dana otonomi khusus itu pada saat ini seperti apa,” sambung Ribka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ribka mengatakan, melalui strategi 5T, reformasi tata kelola mulai menunjukkan hasil yang positif. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 mencapai 100 persen sehingga tidak terdapat lagi SiLPA.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari sejumlah upaya strategis, mulai dari penyederhanaan tata kelola, pendampingan kepada daerah, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara terintegrasi. Melalui upaya tersebut, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien.

Halaman Selanjutnya

Turut hadir pada rapat tersebut Ketua KEPP Otsus Papua Velix Vernando Wanggai serta para anggota KEPP Otsus Papua, yakni John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, dan Juharson Estrella Sihasale. (LAN)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |