KPK Ungkap Bupati Kuansing Terlibat Suap Jual Beli Jabatan Sejak 2021

2 hours ago 1

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030 Suhardiman Amby (SA) diduga terlibat jual beli jabatan sejak menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing pada 2021.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan KPK menduga Suhardiman Amby terlibat hal tersebut bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZKN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"ZKN diduga memberikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta kepada Plt. Bupati saat itu terkait pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kuansing pada 2021," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.

Sementara saat menjabat Bupati Kuansing 2025-2030, Taufik menjelaskan Suhardiman diduga menerima suap jual beli jabatan berupa satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar dari Zulkarnain.

Menurut dia, Zulkarnain diduga menyuap mobil seharga Rp2 M terkait jabatan Sekda Kuansing pada 2025.

Sebelumnya, pada 30 Juni 2026, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edwar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, KPK meminta Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya kemudian menyerahkan diri dan dijemput KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Pada 1 Juli 2026, KPK mengumumkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. (Ant)

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby

KPK Ungkap Suhardiman Amby Terima 2 Mobil Mewah Senilai Rp2,75 M Sejak 2021

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suhardiman Amby diduga menerima dua unit mobil dengan total nilai Rp2,75 miliar dari praktik dugaan suap jual beli jabatan.

img_title

VIVA.co.id

1 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |