Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Sebagai Gubernur BI

5 hours ago 5

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun menyampaikan, pihaknya telah menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.

Keputusan Komisi XI DPR itu diakuinya merupakan hasil dari Fit and Proper Test atau uji kelayakan, yang telah digelar pada hari Rabu, 26 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui rapat internal Komisi XI, Misbakhun mengatakan bahwa akhirnya tercapailah mufakat untuk menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," kata Misbakhun di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Selain penetapan Destry sebagai Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode 2026-2031.

Keputusan dari Komisi XI DPR itu diakui Misbakhun juga bakal disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR, yang rencananya akan digelar pada 1 September 2026 mendatang.

"Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Destry Damayanti merupakan calon tunggal Gubernur BI, yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres).

Sebelumnya, Destry diketahui menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026.

Ilustrasi hegemoni dolar AS

Rupiah Melemah ke Rp 17.777 usai BI Ungkap Belum Optimalnya Siklus Ekonomi Domestik

Hingga pukul 09.03 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.777 per dolar AS. Posisi itu melemah 52 poin atau 0,29 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.725 per dolar AS

img_title

VIVA.co.id

27 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |