Jakarta, VIVA – Penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah Hanania Group terus bergulir.
Jumlah korban kini membengkak menjadi 1.430 orang, sementara polisi memperluas penyelidikan dengan menelusuri aliran dana perusahaan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Seiring berkembangnya perkara tersebut, penyidik Polda Metro Jaya juga terus menambah jumlah saksi yang dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari korban, karyawan, vendor, hingga para influencer yang sebelumnya diduga ikut mempromosikan Hanania Travel.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo mengatakan hingga saat ini sudah 124 saksi diperiksa dalam perkara tersebut.
"Sampai sekarang ada 124 saksi yang diperiksa, baik itu dari korban, saksi karyawan, vendor, serta influencer. Serta satu kuasa hukum dari 1.430 korban," tuturnya, Rabu, 1 Juli 2026.
Tak hanya mengusut dugaan penipuan, penyidik kini juga menelusuri arus uang yang diduga mengalir dari aktivitas Hanania Travel. Untuk kepentingan itu, Polda Metro Jaya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penyidik juga telah mengambil langkah pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
"Sekarang penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan atas nama Hasanah Taman Internasional. Kemudian dua rekening pribadi perorangan. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut, menelusuri aliran dana dari Hasanah Travel ini," kata dia.
Dalam pengembangan perkara, polisi turut memeriksa 16 influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dan sebagian telah mengembalikan uang saku yang diterima dari pihak travel.
Deretan figur publik yang telah diperiksa antara lain Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, hingga Karin Novilda atau Awkarin.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya mulai memburu aset yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah dan haji yang menyeret PT Khazanah Tamma International (Hanania Group).
Langkah itu dilakukan sebagai upaya memulihkan kerugian ribuan korban yang gagal berangkat.
Halaman Selanjutnya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, penyidik telah menyita sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak yang tersebar di berbagai daerah.

2 weeks ago
3











