Jakarta, VIVA – Korlantas Polri mengungkap sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kecelakaan KRL di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Sebuah mobil taksi menjadi barang bukti dalam kecelakaan tersebut.
"Sudah ada. Barang bukti taksinya," kata Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Saat ditanya mengenai siapa sosok tersangka dalam peristiwa kecelakaan tersebut, Mario enggan mengungkap. Dia meminta awak media untuk menanyakan langsung ke Polres Metro Bekasi.
"Silakan ke Polres Metro Bekasi, langsung ke Polres. Pro justitia," tutur dia.
Lebih lanjut, Mario mengatakan tersangka dalam peristiwa kecelakaan itu akan dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Ada tersangkanya dan terus barang buktinya tetap disita kok dalam waktu ini akan disidangkan. Dijerat Pasal 310 Ayat 1 UU LLAJ," pungkas Mario.
Kecelakaan KRL dan taksi di Ampera, Bekasi Timur
Sebelumnya diberitakan, satu per satu fakta tragedi maut tabrakan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur perlahan mulai terkuak.
Insiden yang menewaskan belasan orang itu diduga dipicu kecelakaan pertama yang melibatkan sebuah taksi listrik Green SM yang mendadak berhenti diatas rel.
Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut mengalami gangguan kelistrikan saat melintas di perlintasan Ampera.
"Kecelakaan ini diakibatkan dari korsleting atau permasalahan elektrik dari kendaraan taksi roda empat elektrik. Di mana tepat permasalahan itu terjadi di perlintasan Ampera, perlintasan rel kereta api di Ampera," tutur dia kepada wartawan, dikutip Rabu, 29 April 2026.
Situasi kritis tak terhindarkan. Taksi yang “nongkrong” di atas rel membuat jalur terganggu, sementara KRL lain dari satu arah masih tertahan di stasiun. Di saat bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek melaju dan tabrakan pun terjadi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Benturan keras itu tak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga mengacaukan perjalanan kereta lain di lintasan tersebut.
Sementara itu, sopir taksi dilaporkan selamat meski sempat tertemper kereta. Sopir langsung diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
KNKT Sebut KA Argo Bromo Dapat Sinyal Hijau Usai KRL Tertemper Taksi di Stasiun Bekasi Timur
KNKT mengatakan KA Argo Bromo Anggrek mendapatkan sinyal hijau meskipun ada peristiwa KRL tertemper taksi listrik di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur.
VIVA.co.id
21 Mei 2026

4 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)


