Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi kasus dugaan suap pengisian jabatan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang melibatkan Suhardiman Amby.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan dugaan suap itu terjadi saat Pemerintah Kabupaten Kuansing membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (sekda) pada April 2025.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Saat itu, terdapat dua pejabat yang mengikuti seleksi calon Sekda, yakni FHD, yang saat itu menjabat asisten I sekaligus pelaksana tugas (Plt) Sekda, serta ZKN alias Zulkarnain, yang merupakan kepala Dinas pekerjaan umum (PU).
Ia menyebutkan ZKN saat itu membeli mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta dengan cara kredit demi menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Pembeliannya juga dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles selaku Dirut PT Mitra Ideal Consultant.
Dalam proses seleksi tersebut, Suhardiman diduga meminta sebuah mobil mewah kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.
"Saudara SA selaku Bupati Kuansing diduga meminta sebuah unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GRS kepada calon yang akan menduduki posisi Sekretaris Daerah," kata Ahmad Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 1 Juli 2026.
KPK menduga hanya ZKN yang memenuhi permintaan tersebut. Dalam proses seleksi selanjutnya, ZKN kemudian ditetapkan sebagai Sekda Kabupaten Kuansing.
Untuk memenuhi permintaan tersebut, ZKN membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GRS di sebuah showroom di wilayah Jabodetabek dengan nilai sekitar Rp 2,55 miliar.
Pembelian kendaraan itu tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui fasilitas kredit dengan cicilan sekitar Rp 46,5 juta per bulan selama 5 tahun.
"Tenor kredit tersebut diduga sengaja disesuaikan dengan masa jabatan bupati," ungkap Ahmad Taufik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun, karena kondisi keuangan ZKN tidak memenuhi syarat pengajuan kredit, identitas ARD alias Ardiles, direktur utama PT MIC, digunakan untuk mengurus proses pembiayaan kendaraan tersebut.
KPK menduga Ardiles mendapat 13 proyek di Dinas PUPR karena membantu Zulkarnain membeli Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang didapat Ardiles itu Rp 1,2 miliar pada 2022.
Halaman Selanjutnya
"ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta," ujarnya.

2 weeks ago
8











