Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan serius terkait pola korupsi di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai telah berkembang menjadi sebuah siklus berantai dan terjadi secara sistematis dari awal hingga akhir proses pengelolaan anggaran.
Temuan tersebut terungkap dari penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. KPK menilai praktik korupsi dalam kasus tersebut tidak hanya terjadi saat proyek berjalan, tetapi bahkan diduga telah dimulai sebelum proses perencanaan maupun penganggaran resmi dilakukan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dua operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaganya menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang menyentuh hampir seluruh tahapan pengelolaan anggaran daerah.
“Dua peristiwa tertangkap tangan ini mengungkap dugaan praktik korupsi pada pengelolaan anggaran yang ‘sempurna’, dari awal hingga akhir,” kata Budi Prasetyo, dikutip Minggu, 14 Juni 2026.
Suap Diduga Terjadi Sebelum Perencanaan Proyek
Dalam operasi tangkap tangan pertama yang berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim, KPK menemukan indikasi bahwa praktik suap telah berlangsung jauh sebelum proyek dirancang atau masuk ke tahap penganggaran.
Menurut KPK, pihak swasta diduga memberikan sejumlah uang kepada bupati sebagai bentuk “uang tanam” untuk menjaga hubungan baik dan memperoleh keuntungan pada proyek pemerintah di masa mendatang.
Praktik yang dikenal sebagai ijon proyek tersebut dinilai berpotensi mengunci proses pengadaan sejak awal. Perusahaan yang telah memberikan imbalan diduga berharap dapat kembali ditunjuk sebagai pemenang tender dalam berbagai proyek pemerintah.
KPK menilai pola semacam ini menjadi pintu masuk terjadinya berbagai bentuk penyimpangan lain yang muncul pada tahapan berikutnya. Ketika proses awal sudah terkontaminasi oleh kepentingan tertentu, maka seluruh siklus pengelolaan anggaran berisiko ikut terdampak.
Rentan Terjadi Mark-up hingga Manipulasi Dokumen
Budi menjelaskan bahwa praktik korupsi yang dimulai sejak awal dapat memicu berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Beberapa bentuk kerawanan yang ditemukan antara lain:
- Rekayasa Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
- Penggelembungan anggaran atau mark-up.
- Penurunan spesifikasi kualitas barang dan jasa.
- Pengurangan volume pekerjaan.
- Manipulasi laporan keuangan.
- Rekayasa dokumen administrasi untuk kepentingan pertanggungjawaban.
Halaman Selanjutnya
Menurut KPK, berbagai praktik tersebut dilakukan agar proyek tetap terlihat sesuai aturan di atas kertas meskipun dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

6 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)