Jakarta, VIVA - Perkara dugaan suap impor yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta petinggi perusahaan kargo dinilai belum sepenuhnya tuntas.
Kasus tersebut disebut berkembang melampaui perkara suap biasa karena diduga berkaitan dengan pola pengawasan kepabeanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara, menilai perkara itu tidak hanya menyangkut aliran uang, tetapi juga kemungkinan adanya akses terhadap sistem pengawasan dan jaringan yang lebih luas.
"Dalam perkara seperti ini, yang paling berbahaya bukan sekadar transaksi suap. Yang lebih serius adalah jika ada akses terhadap pola pengawasan negara,” kata Gautama kepada wartawan, Kamis 21 Mei 2026
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang menyeret sejumlah pejabat DJBC dan pihak swasta terkait dugaan pengaturan impor.
Sehari setelah OTT, KPK mengumumkan enam tersangka. Dari unsur DJBC yakni R., S.S., dan O.H. Sementara dari pihak perusahaan kargo yakni J.F., A., dan D.K.
Perkara kemudian berkembang ke dugaan gratifikasi setelah B.B.P. ditetapkan sebagai tersangka tambahan. Dalam konstruksi dakwaan, nilai dugaan suap disebut mencapai sekitar Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura serta fasilitas mewah senilai Rp1,845 miliar.
Menurt Gautama, perkara mulai memasuki wilayah yang lebih kompleks ketika muncul istilah seperti rule set targeting, pengondisian jalur merah dan hijau, hingga dugaan akses terhadap pola pemeriksaan kepabeanan.
“Kalau pola pengawasan bisa dibaca pihak luar, itu bukan lagi perkara amplop suap. Itu sudah menyentuh jantung pengawasan ekonomi negara,” ujarnya.
Sorotan lain muncul pada fase awal penyidikan ketika beredar istilah “List Biru”, “List Coklat”, hingga “Coklat Tua” yang diduga berkaitan dengan klasifikasi tertentu.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Gautama mengatakan, dalam praktik kontra intelijen, kode warna kerap digunakan sebagai alat pemetaan jaringan atau klasifikasi kelompok tertentu. Namun, perhatian publik sejauh ini lebih banyak terfokus pada istilah “biru”.
"Pertanyaannya sederhana, ke mana warna lain? Apakah belum cukup bukti, belum dikembangkan, atau penyidik memang fokus pada satu jalur lebih dulu?” katanya.
Halaman Selanjutnya
Ia menegaskan pernyataan tersebut bukan tuduhan pidana, melainkan bagian dari analisis akademik terkait kemungkinan pemetaan jaringan yang belum terbaca secara menyeluruh.

4 hours ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364675/original/098242200_1759123308-padel_3.jpg)


