Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ‘safe house’ milik Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang berlokasi di Laweyan, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Di rumah yang beralamat di Jalan Jagalan RT 02/RW 05, Kelurahan Bumi tersebut, KPK melakukan penggeledahan sekitar 1,5 jam.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Usai melakukan penggeledahan, petugas membawa dua koper berwarna hitam dan dimasukkan ke dalam mobil. Rombongan tersebut kemudian meninggalkan kediaman sekitar pukul 11.00 WIB.
Salah satu warga E mengatakan tim KPK dan kepolisian datang sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung ke kediaman.
“Tadi pukul setengah 10 datang dan langsung ke sana (nunjuk rumah Etik),” katanya.
E mengatakan rumah tersebut merupakan milik orang tua Etik. Menurutnya, selama ini rumah tersebut dihuni oleh adik Etik bernama Erwan. Meski begitu, semasa kecil Etik sempat tinggal di rumah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah di Jawa Tengah tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan Bupati Sukoharjo diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. (Ant)
Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis, 16 Juli 2026.
VIVA.co.id
16 Juli 2026

4 weeks ago
9


















